Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-10-2005
  • 17514 Kali

TARIF PENYEBERANGAN KALIANGET-SAPUDI-JANGKAR, NAIK

Sumenep-Infokom News Room : Plt Pimpinan Dharma Lautan Utama Cabang Kalianget, Gunang Sumarlin ketika ditemui News Room di Kantornya, Rabu (05/10) mengakui bahwa pihaknya telah menaikan tarif penyebarangan untuk jurusan Kalianget-Jangkar-Sapudi sebesar 30 hingga 50 prosen, alasannya, penyesuaian tarif draft dari Gubernur Jawa Timur tertanggal 4 Oktober lalu. Penyesuaian tarif itu berdasarkan persetujuan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur. Bahkan kenaikan itu juga disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Namun demikian, kenaikan tarif Jangkar-Sepudi itu disayangkan Ketua Komsi C DPRD Sumenep, pasalnya sesuai Undang-Undang yang mengatur Lintas Kepulauan dalam Lintas Kepulauan dalam satu Kabupaten itu adalah merupakan wewenang Kepala Daerah (Pemerintah Daerah), bukan Pemerintah Propinsi, sehingga dengan demikian, kenaikan tersebut ilegal. Sementara itu, tarif jurusan Jangkar-Kalianget yang sebelumnya sebesar Rp.22.500,00 menjadi sebesar Rp.32.500,00 untuk jurusan Jangkar-Sepudi, tarif orang dewasa yang sebelumnya sebesar Rp.15.500,00 menjadi sebesar Rp.23.500,00 dan jurusan Sapudi-Kalianget untuk orang dewasa yang sebelumnya Rp.15.500,00 menjadi Rp.21.500,00. ( Yasik, Esha )