Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-07-2026
  • 33 Kali

MUI Sumenep dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Dai Siap Sebarkan Edukasi JKN kepada Masyarakat

Media Center, Jumat (24/07) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep bersama BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kegiatan Tasbih JKN (Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah MUI - JKN), para dai dan daiyah didorong menjadi mitra strategis dalam menyampaikan edukasi JKN kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kantor MUI Kabupaten Sumenep, Gedung Islamic Center Bindara Saod, Jalan Raya Lenteng, Batuan, Jumat (24/07/2026). Acara diikuti para pendakwah dan pengurus MUI Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan MUI dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Ketua Umum MUI Kabupaten Sumenep KH Moh. Shaleh Abdurahman, mengatakan pendakwah memiliki penting dalam menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan posisi kemaslahatan umat, termasuk mengenai layanan jaminan kesehatan.

“Pendakwah mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi-informasi penting terkait kemasyarakatan dan kemaslahatan. Oleh karena itu, kami menyambut baik sinergi yang baik dengan BPJS Kesehatan agar para dai dapat menjadi penyambung informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, dakwah tidak hanya berbicara mengenai aspek ibadah, tetapi juga mencakup upaya membangun kesejahteraan masyarakat melalui penyampaian informasi yang bermanfaat, termasuk akses terhadap layanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumenep Shandy Eko Budilaksono menjelaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk tokoh agama.

“JKN adalah amanat konstitusi yang dijalankan melalui ekosistem seluruh ekosistem, salah satunya para pendakwah dari MUI. Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang kebingungan terkait Program JKN karena informasi dapat tersampaikan dengan baik melalui para dai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa JKN dibangun dengan semangat gotong royong. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan utama agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan.

"Prinsip BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Sebagai ilustrasi, sekitar 205 peserta yang sehat dapat bersama-sama membiayai kebutuhan layanan satu pasien yang menjalani cuci darah selama satu bulan. Inilah wujud solidaritas sosial dalam Program JKN," jelasnya.

Dalam pemaparannya, Shandy juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan JKN telah mengakomodir prinsip-prinsip syariah sebagaimana rekomendasi Fatwa Ijtima Ulama Tahun 2015 di Pondok Pesantren At-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jawa Tengah. Rekomendasi tersebut mendorong agar penyelenggaraan JKN berlandaskan prinsip syariah dan pelayanan yang prima.

Ia menyebutkan, hubungan antarpeserta individu menggunakan akad hibah, hubungan antara peserta kolektif dengan BPJS Kesehatan menggunakan akad wakalah atau wakalah bil ujrah, sedangkan kerja sama BPJS Kesehatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan menggunakan akad ijarah.

Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat cakupan kepesertaan JKN secara nasional sampai dengan 31 Desember 2025 telah mencapai 98,62 persen. Capaian tersebut diharapkan terus meningkat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para pendakwah.

“Jangan sampai ada masyarakat Sumenep yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena kurang mendapatkan informasi mengenai Program JKN. Oleh karena itu, kolaborasi dengan MUI menjadi sangat penting untuk memperluas edukasi kepada masyarakat,” ujar Shandy.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti sesi diskusi mengenai penguatan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan MUI Kabupaten Sumenep, peningkatan kapasitas dai dan daiyah dalam memahami Program JKN, serta peluang kolaborasi penyebarluasan informasi dan edukasi kesehatan melalui jaringan dakwah dan forum-forum keagamaan di Kabupaten Sumenep.

(Miko, Han)