Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-01-2026
  • 332 Kali

Polsek Batuputih Bersama Unsur Terkait Monev Pelaksanaan APBDesa 2025

Media Center, Selasa ( 13/01 ) Polsek Batuputih bersama unsur terkait melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025, di Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Selasa (13/01/2026). 

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh unsur Kecamatan Batuputih, perwakilan Koramil Batuputih, Polsek Batuputih, Pemerintah Desa Larangan Barma, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa.

Kapolsek Batuputih, AKP Abu Mahdura mengatakan, Monev APBDesa merupakan bagian dari pengawasan agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel.

“Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan APBDesa sesuai dengan peruntukannya, baik dari sisi administrasi maupun hasil pekerjaan fisik di lapangan,” ujar AKP Abu Mahdura.

Dikatakan, tim monev melakukan pengecekan terhadap sejumlah proyek pengaspalan jalan dan kegiatan padat karya tunai desa, yang dibiayai dari APBDesa Tahun Anggaran 2025.

“Kami bersama tim turun langsung ke lokasi untuk melihat hasil pembangunan, sehingga dapat dipastikan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dan rencana yang ditetapkan,” tandasnya.

Sementara itu, lokasi pembangunan yang dilakukan monitoring, meliputi pengaspalan jalan di Dusun Marang, Dusun Sembung, Dusun Larangan Laok, Dusun Mandala Laok, serta pembersihan Padat Karya Tunai (PKT) Desa dengan total anggaran ratusan juta rupiah.

"Kami berkomitmen mendukung pengawasan Dana Desa (DD) agar pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Diharapkan, pelaksanaan APBDesa ini dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar aktivitas warga, dan mendorong kesejahteraan masyarakat desa. ( Res/Ren,Fer )