Media Center, Kamis ( 15/01 ) Dengan ditemukannya kerentanan kritis Google Chrome (CVE-2026-0628 | CVSS 8.8) yang telah dieksploitasi secara aktif dan memungkinkan pengambilalihan perangkat dari jarak jauh, bypass keamanan, eskalasi hak akses, serta pencurian data oleh Government Computer Security Incident Response Team (GovCSIRT) Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep mengimbau kepada seluruh pengguna, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN untuk meningkatkan kewaspadaan siber, mengingat Chrome merupakan browser dominan di lingkungan kerja nasional dan berpotensi menjadi vektor serangan sistematik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, menegaskan, eksploitasi dapat terjadi hanya dengan mengunjungi situs berbahaya atau melalui ekstensi Chrome berisiko.
Untuk itu, diperlukan beberapa tindakan yang perlu segera dilakukan, seperti halnya memperbaharui Google Chrome ke versi 143.0.7499.192 atau yang lebih baru lagi.
"Langkah berikutnya dengan menonaktifkan ekstensi yang tidak diperlukan, serta tetap mewaspadai akses ke situs tidak terpercaya," ujar Indra, Kamis (15/01/2026).
Dijelaskan, kerentanan yang ditemukan pada salah satu ekstensi Google Chrome, yaitu WebView di mana celah ini memungkinkan penyerang menyisipkan script atau html berbahaya ke dalam halaman yang memiliki hak istimewa (privilege).
Jadi, jika eksploitasi penyerang dapat merubah tampilan halaman web, mencuri informasi pribadi pengguna hingga berpotensi merusak sistem pada perangkat pengguna.
Bahkan, ketika sistem keamanan tidak melakukan pemeriksaan otorisasi dengan benar, akibatnya pengguna yang tidak berhak dapat memperoleh akses ke fitur data atau fungsi yang seharusnya dibatasi.
Apabila dimanfaatkan celah ini berpotensi menyebabkan penyalahgunaan sistem, serta mengganggu integritas dan kerahasiaan informasi.
"Untuk itu, langkah mitigasi pengguna disarankan untuk selalu memperbaharui Google Chrome ke versi terbaru agar mendapatkan perlindungan keamanan terkini," tandasnya.
Selain harus tetap berhati-hati saat menggunakan ekstensi browser, pastikan untuk membaca dan memahami izin yang diminta oleh ekstensi sebelum menginstalnya. ( Ren, Fer )