Media Center, Kamis ( 26/02 ) Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik Agus Dwi Saputra Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.
Pelantikan Sekda definitif ini memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Sekda hendaknya mampu memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong inovasi pelayanan publik,” kata Bupati Sumenep di sela-sela Pelantikan Sekda, di Kantor Bupati, Kamis (26/02/2026).
Sekda harus membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil, karena tantangan pembangunan semakin kompleks, yang membutuhkan kepemimpinan birokrasi yang adaptif dan inovatif.
Pemerintah daerah berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memaksimalkan potensi yang masih belum tergarap secara optimal, sebagai langkah kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
“Sekda diharapkan mampu mendorong percepatan realisasi program prioritas daerah, memastikan sinkronisasi kebijakan, serta mengawal jalannya program pembangunan agar berjalan efektif dan tepat sasaran,” terangnya.
Karena itulah, sebagai pejabat tertinggi dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Sekda bertugas memperkuat sinergi antarperangkat daerah, meningkatkan disiplin ASN, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik berjalan maksimal.
“Kami memberikan kepercayaan dijaga dengan komitmen untuk bekerja secara profesional, sehingga membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan,” tandasnya.
Pelantikan Sekda Agus Dwi Saputra tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Sementara, Sekda Agus Dwi Saputra menyatakan, dirinya berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang jelas, pemerintah daerah meningkatkan PAD tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, melainkan membutuhkan langkah yang lebih progresif dan terukur,” jelasnya.
Selain itu, pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama mengisi sejumlah jabatan kosong dengan melakukan evaluasi jabatan untuk memastikan kinerja pemerintahan berjalan optimal.
“Program pembangunan keberhasilannya bergantung pada kebersamaan dan sinergi seluruh elemen pemerintahan daerah, sehingga dengan kolaborasi dan soliditas antarperangkat daerah, bisa menghadapi berbagai tantangannya,” pungkas Sekda Agus Dwi Saputra. ( Yasik, Fer )