Media Center, Kamis ( 15/02 ) Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade., S.I.K memimpin pelaksanaan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R), di Aula Tungga Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Kamis (15/01/2026).
Sidang BP4R ini digelar sebagai salah satu tahapan penting bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, dengan tujuan memberikan pembinaan, nasehat, serta penekanan mengenai tugas dan tanggung jawab, baik sebagai anggota Polri maupun sebagai pasangan suami istri.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade.,S.I.K. dalam arahannya menyampaikan pesan, agar seluruh anggota yang akan melangsungkan pernikahan senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga, tetap mengutamakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
"Dan yang tidak kalah penting pula agar dapat saling mendukung dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," tandasnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sumenep memimpin langsung sidang terhadap empat pasangan, yaitu:
1. Bripka Budiono NRP 87060903 dengan saudari Reni Wahyu Ningsih
2. Briptu Jovi Prisono NRP 97050127 dengan saudari Brigpol Elli Lusiana, Amd.Keb., S.H.
3. Bripda Faqih Surya Aman NRP 02070469 dengan saudari Sevira Istifarani Khoiri
4. Bripda Raihan Abdul Aziz NRP 02080558 dengan saudari Della Afdhila Sari, S.P. ( Res/Ren,Fer )