Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-12-2025
  • 518 Kali

Kemenag Sumenep Tingkatkan Kualitas Pelayanan dengan PTSP Online

Media Center, Rabu (31/12) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Sepanjang tahun 2025, Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep tercatat telah melayani sebanyak 3.066 permohonan layanan dari masyarakat.

Layanan tersebut tersebar di berbagai Seksi, di antaranya Seksi PD. Pontren melayani sebanyak 1.142 layanan, Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) sebanyak 1.042 layanan, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) sebanyak 652 layanan, Subbag Tata Usaha sebanyak 170 layanan, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sebanyak 28 layanan, layanan pada tingkat Kantor Kemenag sebanyak 27 layanan, serta Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) sebanyak 5 layanan.

“Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui PTSP Online, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya,” terang Kepala Kemenag Kabupaten Sumenep Abdul Wasid, Rabu (31/12/2025).

Keberadaan PTSP Online menurut Wasid sangat dirasakan manfaatnya, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep.

Berbekal kondisi geografis yang tersebar, layanan berbasis daring tersebut menjadi solusi efektif untuk mendekatkan layanan Kemenag Sumenep kepada masyarakat.

“Ke depan, Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep berkomitmen terus mengembangkan PTSP Online guna memberikan pelayanan publik yang semakin prima dan inklusif,” pungkasnya. 

(Rilis-KankemenagMujib/ismi, Han)