Media Center, Rabu ( 24/12 ) Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk bepergian ke luar kota dalam rangka merayakan tahun baru.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan kebijakan ini melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel, sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
“Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan saat bepergian ke luar daerah dalam rangka libur tahun baru,” kata Bupati kepada Media Center, Rabu (24/12/2025).
Pihaknya menerbitkan kebijakan ini bertujuan, untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, karena penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Pejabat manakala ingin bepergian atau berlibur menyambut tahun baru, silakan menggunakan kendaraan pribadi saja, dan harus masuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku di awal 2026,” ujarnya.
Bupati menyatakan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pejabat atau ASN yang terbukti melanggar aturan itu, sehingga menginstruksikan Inspektorat Daerah dan BKPSDM untuk melakukan pengawasan.
“Kami membuka ruang pengawasan publik. Jika masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan laporkan,” kata Bupati.
Karena itulah, seluruh pejabat di jajarannya memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, serta mampu menjaga marwah institusi pemerintah, khususnya pada momentum pergantian tahun yang identik dengan evaluasi dan pembenahan kinerja ke depan.
“Kami mengharapkan, momentum pergantian tahun menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja, serta mendorong pencapaian keberhasilan program-program pembangunan, agar kegiatan perangkat daerah di 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. ( Yasik, Fer )