Sumenep- Infokom News : Puluhan petani garam yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL), Senin (24/10) mendatangi Komisi A DPRD Sumenep, pasalnya YTL tidak menerima atas sikap PT. Garam yang telah menggusur lahan benih ikan yang dibangun para petani garam. Padahal dalam perjanjiannya di musim penghujan petani garam diberi keleluasaan menggarap lahan untuk budi daya ikan. Wakil Ketua Yayasan Tanah Leluhur ( YTL ) Erfandi saat ditemui News Room seusai pertemuan dengan Komisi A DPRD Sumenep mengatakan, PT. Garam sudah tidak konsisten lagi dengan perjanjian semula sehingga perjanjian petani untuk diberi kebebasan membudi dayakan ikan dimusim penghujan dirampas. Untuk itu pihaknya meminta Komisi A DPRD Sumenep memfasilitasi pertemuan dengan PT. Garam guna menyelesaikan persoalan itu, sebab akibat penggusuran lahan benih ikan itu beberapa petani garam diamankan pihak Kepolisian ketika membela haknya. Sementara itu ditempat yang sama Ketua Komisi A DPRD Sumenep Drs. Khamalil Ersyad mengatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat memastikan titik persoalannya, sebab komisinya hanya mendapatkan pengaduan dari pihak YTL saja. Untuk itu sebagai langkah penyelesaiannya dalam waktu dekat ini ia akan mempertemukan YTL dengan PT. Garam. Khamalil Ersyad mengharapkan kepada petani garam bisa bersikap sabar dan tidak melakukan perbuatan anarkhis dalam menyelesaikan kasus itu. ( Yasik, Im )