Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-09-2025
  • 593 Kali

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kemenag Sumenep Bangun Zona Integritas

Media Center, Selasa ( 09/09 ) Deklarasi Zona Integritas merupakan langkah strategis dan komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Diharapkan, deklarasi Kementerian Agama Kabupaten Sumenep ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan keagamaan, seperti pernikahan, pengelolaan pelayanan madrasah, pendidikan agama, dan rumah ibadah,” kata Wakil Bupati KH. Imam Hasyim di sela-sela Deklarasi Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep 2025, di Aula Kantor setempat, Selasa (09/09/2025).

Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung langkah Kementerian Agama ini dalam pembangunan zona integritas, sehingga memberikan komitmen untuk mewujudkan pelayanan profesional, cepat, tepat, bersih dan bebas dari korupsi.

“Kementerian Agama Kabupaten Sumenep  dengan semangat kebersamaan, bisa menjadi role model bagi instansi lain dalam membangun zona integritas,” jelasnya.

Wakil Bupati (Wabup) menyatakan, deklarasi ini bukan hanya sekadar acara simbolis formalitas semata, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan perubahan yang konkret dan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

“Deklarasi zona integritas harus dijadikan sebagai momentum awal perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar acara simbolis semata,” tandasnya.

Sementara Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid mengatakan, pihaknya membangun zona integritas untuk meningkatkan kualitas layanan publik, yakni melayani dengan hati, niatkan membantu orang lain dan memaknai sebagai ibadah.

“Kami berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )