News Room, Rabu ( 21/09 ) Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/09), melakukan aksi solidaritas dengan menutup mulut di depan Taman Bunga (TB), Kecamatan Kota setempat. Dalam aksinya, mereka juga membawa poster yang diantaranya bertuliskan kecaman “Kutuk aksi kekerasan pada jurnalis”.
"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap korban pemukulan yang menimpa wartawan Bangkalan oleh beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) PU Bina Marga setempat, pada Selasa (20/09) kemarin,"terang orator aksi, Busri Thoha, Rabu (21/09).
Ia menegaskan, kasus kekerasan terhadap wartawan sudah sering terjadi di beberapa daerah, dan kemarin di Bangkalan.
"Ini tidak bisa ditoleransi. Wartawan dalam bekerja dilindungi Undang-Undang. Tolong penegak hukum di Bangkalan, agar mengusut tuntas aksi brutal para PNS tersebut,”tegasnya.
Bahkan, ia mendesak kepada aparat Polres Bangkalan, agar bergerak cepat dan menangkap para pelaku pemukulan wartawan. Sebab, tindakan oknum PNS itu sudah melecehkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jangan tebang pilih. Siapapun pelakunya, apalagi PNS harus ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan,"pintanya.
Aksi solidaritas tersebut diakhiri dengan teaterikal bentuk-bentuk kekerasan terhadap jurnalis, dan setelah itu membubarkan diri dengan tertib. ( Nita, Esha )