News Room, Selasa ( 06/04 ) Ratusan warga yang tergabung dalam Pemantau Independen Pilkada Sumekar (PIPKAR), pada Selasa (06/04) siang, menggelar aksi demo ke kantor KPU setempat, menuntut tahapan Pilkada dihentikan. Sambil berorasi, mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan diantaranya ‘jangan tukar demokrasi dengan uang’ dan ’kinerja anggota KPU amburadul’. Koordinator PIPKAR, Makhtub Syarif mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah tahapan Pilkada yang dilaksanakan anggota KPU bersama jajarannya tanpa adanya Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada. Sesuai aturan main, setiap tahapan Pilkada harus diawasi Panwas. “Semestinya Pilkada harus berjalan sesuai aturan yang ada. Kami tidak mau tahu, apakah pelaksanaan Pilkada itu digagalkan atau diundur. Yang pasti, KPU harus melakukan tahapan Pilkada sesuai aturan main. Kalau tidak, silahkan semua anggota KPU mengundurkan diri,â€Âkata Maktub, saat berorasi di depan kantor KPU Sumenep, Selasa (06/04). Ia menjelaskan, selain itu, pada proses verifikasi faktual atas berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan, banyak ditemukan dukungan fiktif yang tidak bisa ditindak lanjuti sebagai sebuah pelanggaran, akibat belum terbentuknya Panwas Pilkada. “Ini membuktikan, bahwa tahapan Pilkada yang dilaksanakan anggota KPU Sumenep dan jajarannya itu cacat hukum,â€Âungkapnya. Namun, aksi yang dilakukan PIPKAR tersebut, tidak ditemui oleh 5 anggota KPU Sumenep. Karena, tidak berada di kantor. Empat anggota KPU Sumenep sedang melaksanakan tugas ke Jakarta dan Surabaya, yakni Thoha Shamadi, Hidayat Andiyanto, Jazuli Mudhar, dan Mohammad Ilyas. Sementara satu anggota KPU Sumenep lainnya, Ali Fikri dalam keadaan sakit. Sesuai jadwal tahapan di KPU Sumenep, sejak tanggal 2 hingga 8 April 2010, merupakan masa perbaikan berkas persyaratan 9 bakal pasangan calon. Dan, hari “H†Pilkada diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )