News Room, Rabu ( 01/04 ) Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Sumenep betul-betul amuradul. Terbukti, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten setempat menemukan banyak kesalahan pada DPT. Kesalahan itu, yakni selain adanya nama sama (ganda), ternyata DPT asal Kelurahan Karto Harjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur masuk ke Sumenep, kemudian ditemukan orang meninggal masih tercatat dan diwarnai anak di bawah umur juga tercatat. Lebih dari 300 orang warga Magetan masuk dalam DPT Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, tepatnya di tempat pemungutan suara (TPS) 1. Anggota Panwas Kabupaten Sumenep, Ach. Rifa'ie mengatakan, kesalahan ini tidak bisa ditolelir lagi. “Dalam DPT tersebut, lembar pertama atau sekitar 20 orang benar pemilih di TPS 1 Desa Karangnangka, namun lembar berikutnya, berasal dari warga Desa Karang Harjo, Magetan,â€Âkatanya. Kemudian, Panwas Kabupaten Sumenep juga menemukan anak di bawah umur masuk DPT, yakni di Desa Lenteng Timur di TPS 15 atas nama Syukron Maulidi (14) dan Ellak Laok di TPS 4 atas nama Fathor (12). Selain itu, hampir 150 DPT ganda dan meninggal dunia masih tercatat di Kecamatan Lenteng. Semua temuan DPT bermasalah,kata dia, akan direkomendasikan pada KPU selaku penyelenggara Pileg sebelum muncul persoalan dari pemilih pada hari pelaksanaan Pileg 9 April 2009 mendatang. Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Toha Samadi membenarkan jika DPT Pileg banyak bermasalah. “Makanya, PPK dan KPU kompak menolak hasil cetak DPT. Sebab, amburadul dan tidak sesuai dengan soft copy hasil verifikasi KPU,â€Âtegasnya. ( Nita, Esha )