Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-02-2006
  • 755 Kali

UU PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI BUKAN PENGHALANG POPULARITAS

Sumenep-Infokom News Room : Rencana pembentukan Undang-Undang Pronografi dan Pornoaksi yang saat ini masih dalam taraf proses pembahasan, nampaknya bukan suatu penghalang bagi kalangan pedangdut yang selama ini tampil eksotis diatas panggung. Salah satu tanggapan RUU itu muncul dari pedangdut Dewi Persik, kepada media ini beberapa waktu lalu, saat ditemui di Hotel Utami Sumekar Sumenep. Ia mengaku tidak keberatan keingginan Pemerintah untuk menelorkan UU Pornografi dan Pornoaksi, jika hal itu merupakan jalan yang terbaik bagi Pemerintah untuk memberantas pornografi dan pornoaksi. Dewi Persik menyarankan, sebaiknya UU Pornogarfi dan Pornoaksi itu tidak hanya difokuskan ke dunia musik dangdut saja, sebab dirinya menilai masih banyak sisi-sisi lain dunia pornografi dan pornoaksi yang harus menjadi perhatian, bahkan perlu penanganan serius dari Pemerintah. Menyoal apakah UU itu tidak akan membatasi gerak ekspresi pelaku seni Dangdut, Dewi Persik yang juga dikenal dengan sebutan Putri Kayang ini menuturkan, dirinya tidak merasa terkekang dengan UU itu, sebelum Pemerintah memberlakukan UU tersebut, dirinya akan berinteraksi dengan penggemarnya dan memberikan pengertian, demi menjaga nama baik dan popularitas, penggemarnya bisa menerima perubahan aksi panggungnya yang tidak seperti sebelumnya. Sekedar diketahui saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas Pornogarfi dan Pornoaksi, sebagai langkah nyata Pemerintah saat ini sedang berupaya membuat Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi. (Yasik,Ong,Esha)