Sumenep-Infokom News Room : Belum adanya kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif tentang pembentukan Struktur Organisasi (SO) perangkat daerah yang baru, bahkan pembentukan SO tersebut menimbulkan polemik dibeberapa media. Menyikapi hal ini, akhirnya Komisi A DPRD Sumenep berencana akan menggelar pertemuan dengan pihak Eksekutif pada hari Kamis (08/12). Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Drs. Kamalil Ersyad, M.Pd mengatakan, keinginan pihaknya mengadakan pertemuan itu tidak lain untuk mengklarifikasi dan mencairkan suasana yang kian memanas antara Eksekutif dan Legislatif. Selain itu pertemuan secara persuasif yang digagas Komisinya itu demi menjaga kemitraan yang lebih baik, antara Eksekutif dan Legislatif dimasa mendatang. Mengingat, pembentukan SO itu sebagai acuan penting Pemerintah Daerah dalam penyusuanan program pembangunan masyarakat Sumenep kedepan, pihaknya berharap SO tersebut secepatnya terbentuk. Menyoal dalam pertemuan itu, baik DPRD ataupun Eksekutif akan mempertahankan kebijakannya masing-masing, Kamalil Ersyad menuturkan inti dari pertemuan itu mencari solusi yang terbaik, jadi bukan untuk mencari siapa yang benar dan salah dalam penyusunan struktur organisasi. Sementara itu, rencana pertemuan Komisi A DPRD tersebut akan bertatap muka dengan Asisten Tata Pemerintahan dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )