Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-10-2008
  • 622 Kali

Tunjangan Perangkat Desa Akan Diberikan 12 Bulan

News Room, Jum’at ( 31/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep akan segera memberikan tunjangan kesejahteraan bagi perangkat desa mulai dari Kepala Desa, Seketaris Desa, Kasi Dan Kaur selama 12 Bulan. Seketaris Komisi A DPRD Sumenep Ach Mawardi mengatakan, sesuai janji komisinya dengan Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sumenep akan menambah dana tunjangan perangkat desa pada PAK selama 4 bulan terhitung Bulan September Hingga Desember, dan saat ini sedang dievaluasi oleh Gubenur Jawa Timur. “Kita optimis Gubernur akan menyetujui penambahan itu tidak akan ada perubahan.”tegasnya. Secara terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Desa Seketariat Daerah Kab Sumenep Drs.Syamsul Huda menyatakan penambahan tunjangan kesejahteraan bagi Perangkat Desa di PAK mencapai 6 miliiar. Selanjutnya Syamsul berharap dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, para perangkat desa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam melayani masyarakat “Jangan hanya menerima tunjangan saja, tetapi tidak mau melayani masyarakat,” tegasnya. Menyinggung apakah tunjangan ini masih terakomodir dalam PBD tahun mendatang, Syamsu Huda menyatakan, pihaknya akan mepertahankan agar tetap tertampung di APBD tahun depan, dengan catatan nominal tunjangan perangkat desa menyesuaikan kekuatan anggaran APBD. ( Yasik,Gun)