Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-09-2010
  • 812 Kali

Tunjangan Fungsional Guru Non PNS, Segera Dicairkan

News Room, Kamis ( 15/09 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menjadwalkan pencairan dana tunjangan fungsional bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat ini. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pihaknya menjadwalkan pencairan dana fungsional bagi guru non PNS dilaksanakan pada tanggal 21 September 2010 besok. Pada tahun ini, guru non PNS yang mendapat dana tunjangan fungsinoal sesuai jatah dari pemerintah pusat sebanyak 953 guru, dan guru yang menerima tunjngan non PNS tersebar di semua lembaga pendidikan, hanya saja, jumlah guru penerima dimasing-masing lembaga pendidikan tidak sama, sebab dalam menentukan guru untuk menerima dana itu ada kreterianya. ”Kreteria itu diantaranya jumlah siswa dan rombongan belajar siswa, sehingga dengan kekentuan itu, guru penerima disetiap lembaga pendidikan tidak sama antara lembaga yang satu dengan yang lainnya,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, sebanyak 953 guru penerima dan tunjangan non PNS mendapat tunjangan sebesar Rp. 220.000,00 setiap bulan melaui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). ”Pencairannya terhitung selama 6 bulan sejak Januari 2010 hingga Juni 2010 dengan besaran masing-maing guru sebesar Rp. 220.000,00, sehingga total dana tunjangan guru non PNS selama 6 bulan mencapai Rp. 1.257.960.000,00,”ungkapnya. Selain mencairkan dana tunjangan fungsional bagi guru non PNS, Dinas Pendidikan juga menjadwalkan pencairan dana tunjangan profesi pendidik bagi guru PNS dan non PNS tanggal 21 Septermber 2010 pada 57 guru. ( Yasik, Esha )