Sumenep-Kominfo News Room : Penguatan modal yang diluncurkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep untuk kelompok tani pada tahun 2005 ternyata masih menyisakan tunggakan sebesar 40 prosen dari total anggaran sebesar Rp.1.482.000.000,00. Namun demikian, kelompok tani yang memiliki tunggakan itu berjanji akan melunasinya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penyuluhan dan Agribisnis Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Ir. Arief Rusdi. Arief Rusdi mengaku, adanya tunggakan pada penguatan modal tahun lalu karena pada saat itu petani tembakau merugi, dimana kondisi tembakau tidak menguntungkan petani, dengan kualitas tembakau yang rusak harga jualnya sangat murah. Namun demikian, Arif Rusdi menerangkan, kendati kelompok tani berjanji akan mengembalikan modalnya, tetapi pihaknya terus melakukan penagihan secara kontinyu melalui petugas dan tim verifikasi. Sebab kalau mereka masih memiliki tungggakan, dipastikan untuk tahun ini tidak mendapat pinjaman penguatan modal lagi. Arief Rusdi menambahkan, sesuai Surat Edaran Bupati Sumenep, areal lahan tembakau untuk tahun ini ditentukan 11.000 hektar dengan produksi tanam mencapai 8.250 ton. ( Yasik, Esha )