Media Center, Rabu ( 08/10 ) Setelah sebelumnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (06/10/2025) kemarin, kali ini giliran masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin, yang memimpin langsung Rapat Paripurna menyampaikan harapannya, dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Sumenep sebelumnya.
"Semoga pandangan umum fraksi-fraksi dapat memberikan beragam perspektif dan pertimbangan-pertimbangan yang berguna, sebagai masukan positif dan konstruktif," ungkap Zainal, Rabu (08/10/2025).
Dikatakan, dengan pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dapat membuka ruang dan dimensi baru, dalam upaya merancang produk kebijakan publik yang demokratis egaliter dan berkeadilan sosial.
Sementara, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, dilakukan melalui juru bicara masing-masing Fraksi.
Dari tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, pertama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dilanjutkan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra PKS.
Pada Rapat Paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep ini, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) KH. Imam Hasyim, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten, anggota Forkopimda, pimpinan OPD, Camat, lembaga kemasyarakatan dan pers. ( Ren, Fer )