Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-12-2013
  • 1586 Kali

Tugas Bidan Akan Mulia Dan Luhur, Dengan Meningkatkan Pelayanan

News Room, Kamis ( 19/12 ) Pelayanan kesehatan dalam bidang persalinan, tidak lepas dari peran seorang Bidan. bidan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, utamanya dalam ikut serta mensukseskan cita-cita pembangunan milenium, yang salah satunya menentukan keselamatan dan kesehatan ibu dan anak. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si pada Pembinaan Bidan Desa di Kabupaten Sumenep tahun 2013, di Hotel Utami Sumekar, Kamis (19/12). Menurutnya, tugas seorang Bidan itu sangat mulia dan luhur. “Dikatakan mulia, karena Bidan bekerja untuk menolong masa depan nyawa generasi penerus dan demi menyelamatkan nyawa orang lain. Karena sekali melakukan kesalahan dan tidak melayani dengan baik, akibatnya akan fatal,”ungkapnya. Karena itu tugas yang mulia tersebut, jangan sampai dikotori dengan perilaku dan aktifitas yang tidak baik, yang dapat merusak kesucian tugas seorang Bidan. Dan saat ini Pemerintah sangat intens membenahi masalah pelayanan publik, salah satunya di bidang kesehatan. Sebab, sebaik apapun sistem yang dimiliki, tetapi petugasnya tidak bekerja dengan baik, maka pelayanan tersebut tidak akan pernah bisa maksimal. “Syukurlah komitmen pelayanan di bidang kesehatan itu berbuah manis. Hal ini dapat dilihat dengan semakin menurunnya angka kematian ibu dan bayi dalam 3 tahun terakhir di Kabupaten Sumenep,”tambahnya. Dijelaskan, pada tahun 2011 jumlah kematian ibu mencapai 13 kasus. Menurun di tahun 2012 menjadi 11 kasus dan 7 kasus pada tahun 2013. Sedangkan jumlah kematian bayi pada tahun 2011 mencapai 153, tahun 2012 menurun menjadi 102 bayi dan di tahun 2013 menurun lagi menjadi 33 bayi. “Tetapi, kita jangan lantas senang dan bangga, sebab pelayanan itu tiada batasnya. apalagi, angka pertolongan persalinan masih 83,76 persen, dari target kita mencapai 95 persen,”tandasnya. Ditegaskan pula, para Bidan wajib berdomisili di tempat tugasnya. Sebagai bagaimana mungkin melayani masyarakat, jika petugasnya tidak ada di tempat. Kemudian menghindari pungutan biaya yang tidak sesuai ketentuan serta bekerja secara profesional sesuai kode etik kebidanan. Selanjutya, para Kepala Puskesmas dan Bidan koordinator untuk mengevaluasi kinerja Bidan PTT, agar memiliki data yang riil, tentang kinerja para Bidan. ( Ren, Esha )