News Room, Selasa ( 04/11 ) Dari 114 penghuni rumah tahanan negara (Rutan) Sumenep, ternyata hanya 8 orang yang bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan Gubernur (Pilgub) putaran kedua kali ini. Sebab, ke 8 nara pidana tersebut, yang mendapatkan kartu undangan untuk mencoblos, yang diberikan oleh keluarganya sendiri. Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS Khusus di Rutan Sumenep, Abd. Rahman mengatakan, minimnya penghuni Rutan yang memperoleh kartu undangan, disebabkan karena banyak keluarga dari napi atau tahanan, yang tidak menyerahkan surat undangannya. Padahal, jauh sebelumnya pihaknya telah mensosialisasikan pada keluarga yang membesuk untuk menyerahkan surat undangan. Namun, kenyataannya, hingga saat ini hanya 8 orang yang menyerahkan surat undangan pemilih. “Kartu undangan bagi napi itu diserahkan oleh keluarganya masing-masing, bukan diberikan oleh petugas TPS maupun KPPS,â€Âterangnya. Sementara itu, Kepala Rutan Sumenep, Mudji Widodo, mengatakan, minimnya jumlah pemilih di Rutan ini diakibatkan, karena keluarga penghuni Rutan tidak menyerahkan undangan pemilihan, sehingga yang tercatat hanyalah 8 orang saja. “Tapi, jika dibandingkan pada Pilgub putaran pertama, jumlah napi yang memilih lumayan banyak,â€Âkatanya. ( Nita, Esha )