Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-03-2012
  • 619 Kali

Tolak Eksploitasi Migas, FKM Sumenep Gelar Aksi

News Room, Senin ( 12/03 ) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Sumenep, Senin (12/03) pagi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat, menolak rencana eksploitasi migas. Sambil membentangkan poster bertuliskan penolakan eksploitasi migas, para mahasiswa berusaha menerobos pintu pagar, namun dihalangi aparat kepolisian. Aksi saling dorong pun tak bisa dihindari. Beruntung aksi tersebut tak berlangsung lama, karena mahasiswa langsung memblokir jalan protokol didepan Kantor DPRD Sumenep, dengan duduk ditengah jalan sambil membentangkan poster-poster kecaman. Aparat Kepolisian pun langsung mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif. Korlap aksi, Suryadi mengatakan, aksi ini sebagai bentuk prihatin terhadap kondisi masyarakat Sumenep yang tidak pernah terlepas dari kungkungan kemiskinan, padahal secara potensi sumber daya alam, Sumenep memiliki banyak kekayaan seperti migas. “Tapi sampai sekarang warga Sumenep tetap miskin. Tidak ada penguatan perekonomian dan kesejahteraan,”kata Suryadi, saat orasi didepan kantor DPRD Sumenep, Senin (12/03). Suryadi mengungkapkan, kekayaan migas ada yang belum bisa dinikmati seperti yang dikelola PT. Santos. “Satu perusahaan ini sampai saat ini sama sekali tidak memberikan dana bagi hasil (DBH) Migas ke kabupaten Sumenep sebagai daerah penghasil. Padahal PT. Santos beroperasi sejak tahun 2007. Secara aturan Sumenep telah dimenangkan oleh MA, tapi kenyataannya hingga tahun ini tidak ada kucuran DBH Migas ke Sumenep,”terangnya. Untuk itu, kata Suryadi, pihaknya menuntut putus kontrak kerjasama dengan 10 kontrator perusahaan migas, yang tidak bisa mematuhi Permendagri 51 tahun 2011 tentang DBH Migas. “Kalau perusahaan tetap melanggar aturan tersebut lebih baik putus kontrak saja. Kami juga menuntut transparansi dana Community Development dan Corporate Social Responsibility. Dan, kami juga minta Pemkab Sumenep menerbitkan Perda/Perbup yang memuat klausul terkait jaminan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan rehabilitasi alam pasca eksploitasi oleh perusahaan migas,”ujarnya. Aksi pemblokiran jalan pun berakhir, ketika seluruh mahasiswa masuk ke Gedung Dewan dan berdialog bersama Komisi B DPRD Sumenep. Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Dwita Andriyani, S.Psi mengatakan, pihaknya mendukung terhadap aksi mahasiswa dan menyetujui adanya konsultan migas dibiayai dari APBD. “Kami mendukung semua gerakan mahasiswa. Saat ini Sumenep memang sudah memiliki konsultan migas, tapi masih dibiayai oleh BUMD, yaitu PT. Wira Usaha Sumekar (WUS). Itu sama halnya dengan pihak swasta. Ini perlu peralihan anggaran,”ungkapnya. Ita menerangkan, jika konsultan dibiayai oleh pihak swasta, maka pemerintah tidak bisa mendapatkan informasi secara utuh terkait migas. Dan untuk menekan pemerintah juga tidak bisa, karena tidak sedikit membiayai para konsultan tersebut. “Bisa jadi ada pihak lain yang menyelundup di BUMD itu untuk menggerakan konsultan, sehingga konsultan tidak secara transparan memberikan informasi terkait miga,”pungkasnya. ( Nita, Esha )