Sumenep-Kominfo News Room : Sebanyak 500 tenaga kerja asal Kabupaten Sumenep yang mencari nafkah di Negeri Jiran Malaysia akan dipulangkan, bahkan hari Kamis kemarin, sediktnya 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah pulang ke Sumenep. Alasan pemulangan TKI itu karena mereka bukan sebagai TKI resmi tetapi menjadi TKI ilegal. Anggota DPRD Sumenep asal kepulauan, Badrul Aini menerangkan, dengan adanya pemulangan TKI dari Malaysia, instansi terkait harus bekerja cepat dan memberikan uang transport, sehingga mereka tidak terlantar. Disamping itu ada upaya dari instansi terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tidak menjadi TKI ilegal, mengingat nasib mereka di tempat bekerja tidak aman dan beresiko tinggi jika mereka terkena musibah. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Drs. H. Madani, M.Si mengatakan, informasi dari pemrintah Malaysia TKI ilegal asal Sumenep itu mencapai 500 orang. Terkait dengan bantuan dana mereka yang pulang kemarin, sudah mendapat bantuan dari pemerintah Propinsi Jawa Timur sebesar Rp. 25.000,00, sedangkan pemerintah daerah memberikan bantuan transport masing-masing TKI sebesar Rp. 50.000,00. H. Madani menambahkan, sebelum mereka (TKI) itu dipulangkan, yang berasal dari pulau Kangean ini telah menjalani kurungan penjara oleh pemerintah Malaysia dengan kurungan 2 hingga 3 bulan.( Yasik,Ong,Esha )