News Room, Rabu ( 03/08 ) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep terus lakukan sosialisasi Undang-Undang Kelautan, dan Peraturan Menteri Kelautan kepada para nelayan agar mengerti zona kelautan, sehingga tidak terjadi kerusakan ekosistem laut, seperti tetap terjaganya terumbu karang, di wilayah pantai pesisir dengan tetap memperhatikan produktifitas dan aktifitas nelayan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM kepada News Room di ruang kerjanya, Rabu (03/08).
Menurutnya sumber daya alam yang terkandung di dalamnya telah berkontribusi besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan, agar dapat dinikmati anak cucu kita.
Selanjutnya Jakfar berharap, dengan adanya sosialisasi kepada para nelayan di Kabupaten Sumenep, dapat meningkatkan pemahaman para nelayan terhadap sumber daya alam laut, dan tetap meningkatkan produktifitas dengan tetap mematuhi aturan. ( JuP-01, Fer )