Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-09-2008
  • 420 Kali

Tim Resmob Polsek Kota Ringkus 2 Pelaku Penjambretan

News Room, Senin ( 22/09 ) 2 pelaku penjambretan berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Kota Sumenep, pada Minggu (21/09) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku tertangkap tangan saat meluncurkan aksinya di depan Rumah Dinas Bupati, dengan mencoba merampas kalung emas milik korban Elly Hidayati (43), warga Perumnas Bangkal. Kedua pelaku itu, yakni Syamsul (38) dan Sirat (37), keduanya warga Desa Jabaan, Kecamatan Manding. Saat ini mereka diamankan di Polsek Kota Sumenep, namun demi kelancaran pemeriksaan, maka salah satu pelaku, dipindahkan ke Mapolres Sumenep. Kapolsek Kota, AKP Moh. Heri AP, menerangkan, pemeriksaan terhadap para pelaku masih dilakukan, sebab, dikhawatirkan penjambretan yang terjadi selama ini masih berkaitan dengan pelaku. “Tim penyidik Polres maupun Polsek Kota, tetap memeriksa kedua pelaku tersebut,”terang Heri kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo Sumenep, Senin (22/09). Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku penjambretan tersebut bakal dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 4e Jo 53 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )