Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-12-2007
  • 861 Kali

Tim Resmob Polres Sumenep Tangkap 3 Pelaku Curanmor

News Room, Rabu (26/12) Tim jajaran Resmob Polres Sumenep berhasil membekuk 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget, Selasa kemarin (25/12) sedang terjadi pencurian ranmor, sehingga aparat langsung melakukan pengejaran. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin menuturkan, dalam pengejaran tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa malam (25/12) aparat berhasil menangkap tersangka yang diketahui bernama Bayyin (25) warga Desa Baragung Kecamatan Guluk-guluk. Tersangka tersebut, sudah pernah masuk tahanan Polres Sumenep sebagai residivis pencurian sapi di Baragung pada tahun 2006 lalu. Dalam penangkapan itu, aparat berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci “T”, sepeda motor Supra Nopol M-4381-B sebagai hasil curian, yang saat ini diamankan di Mapolres Sumenep. Mualimin menandaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka Bayyin baru mengaku telah melakukan curanmor di dua TKP, sehingga sekarang masih dilakukan pengembangan pemeriksaan, dengan target pengembangan diwilayah TKP Kota Sumenep. Mualimin menjelaskan, dalam sepekan ini pihaknya juga menangkap dua pelaku curanmor, yakni Duni (25) warga Desa Giring Kecamatan Manding, dengan mengaku telah melakukan pecurian ranmor di Desa Gapura Tengah Kecamatan Gapura dan Desa Tamedung Kecamatan Batang-batang. Sedangkan barang bukti yang diamankan sebuah ranmor merk Honda dengan Nopol M-5774-V. Selanjutnya, aparat juga berhasul menciduk pelaku curanmor di lapangan Giling bernama Ach. Muhammad (25) warga Desa Gaddu Timur Kecamatan Ganding, yang diketahui tersangka tersebut juga termasuk DPO pencurian hewan Polsek Rubaru pada 24 Mei 2007 lalu, kemudian barang bukti sepeda motor dengan Nopol M-4641-T langsung diamankan di Mapolres Sumenep. Kasat Reskrim menegaskan, tiga tersangka tersebut saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres sumenep, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( Nita, Esha )