Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-10-2006
  • 578 Kali

TIM RESMOB POLRES SUMENEP AMANKAN PENGECER TOGEL

Sumenep-Kominfo News Room : Bernandos Siraga alias Congki (50) warga Jalan 17 Agustus Kelurahan Pajagalan, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sumenep. Karena, tertangkap tangan melakukan transaksi toto gelap (togel). Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin menuturkan, tersangka itu berhasil dibekuk, Rabu kemarin (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah Billyar di sebelah utara Taman Adipura Kota Sumenep. Mualimin menerangkan, tersangka berhasil diciduk, bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang pengecer togel sedang meluncurkan aksinya. Mendengar hal itu, anggota Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Sumenep AIPDA Tahir Soengkono langsung menuju TKP. Sesampainya di TKP, aparat berpura-pura untuk bermain billyard, namun karena melihat tersangka sedang merekap togel, maka tanpa aba-aba aparat langsung membekuk tersangka, dan menggelandangnya ke Mapolres Sumenep. Mualimin menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 80.000,00, 3 lembar kertas rekapan togel dan 1 buah spidol. Mualimin menandaskan, tersangka berikut barang bukti, saat ini diamankan di Mapolres Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )