News Room, Senin ( 21/01 ) KPUD Sumenep tepaksa menunda pelimpahan berkas pergatian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sumenep Badrul Aini dengan Nur Azurdari Partai Keadilan Sejahterah (PKS). Pasalnya KPUD mencurigai Nur Azurmemiliki KTP Ganda. Tim Pokja KPUD Sumenep, Hidayat Andiyanto mengatakan, pihaknya menunda penyerahan berkas PAW tersebut, setelah menerima laporan dari Kuasa Hukum Badrul Aini yang menyatakan, Nur Azurberdomisili di dua tempat yakni Sapaken dan Denpasar Bali. Namun pihaknya baru-baru ini telah mendapatkan surat dari pihak PKS, jika Nur Azurmeproses Surat Keterangan Pindah dari Propinsi Bali. Hidayat Andiyanto menyatakan, KPUD masih akan melakukan verifikasi ulang, sebab untuk menjadi anggota DPRD Sumenep salah satu pesryaratannya harus berpenduduk di wilayah Kabupaten Sumenep, dan pihaknya akan memastikan verifiaksi tersebut dalam waktu dekat ini.( Yasik, Soek, Esha )