News Room, Rabu ( 18/06 ) Batas akhir penetapan penertiban atribut partai politik (Papol) yang diberlakukan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Sumenep, langsung disambut positif oleh Parpol yang mengusung kandidat Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono (Kaji). Terbukti, Tim sukses Kaji, Rabu pagi (18/06) secara serentak menurunkan semua atribut Parpol, baik baliho maupun spanduk. Wakil Ketua Tim Sukses Kaji Kabupaten Sumenep, H. Raud Faiq Jakfar mengatakan, penurunan atribut itu memang tergolong lebih awal dari Parpol lainnya, sebab pihaknya tidak ingin melanggar ketentuan dari Panwas. “Saya cuma berharap kepada Parpol lain, terutama yang berijin, agar bisa menunjukkan etika baik untuk segera menurunkan atribut kandidat yang diusung, tanpa menunggu adanya sikap dari Panwas,†terangnya. H. Aud berharap, kalau memang atribut yang dipasang semua Tim Pemenangan Pilgub ada yang tidak berijin, agar secepatnya diturunkan, meskipun tidak ada instruksi dari Panwas, sebab, itu sudah merupakan sebuah pelanggaran. “Jika tidak ada ijin tapi tetap dipampang, maka Pemerintah Kabupaten yang dirugikan, karena tidak membayar retribusi,†paparnya. Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Sumenep, Hunain Santoso mengatakan, tidak bisa memberikan statement terkait penertiban atribut Parpol itu. Karena, setelah mengikuti rakor dengan Panwas, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan DPW, apakah atribut Parpol yang mengusung Sutjipto dan Ridwan Hisjam (SR) akan diturunkan atau tidak. “Apapun keputusan DPW, akan kita jalankan,†tegasnya. Namun, Hunain menjelaskan, hingga saat ini belum ada penjelasan dari DPW Jatim PDI-P. “Saya pastikan sebelum pukul 00.00 WIB, keputusan dari DPW akan diketahui,†ujarnya. ( Nita, Esha )