Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-09-2008
  • 287 Kali

Tim Intensifikasi Lakukan Penagihan PBB

News Room, Selasa (23/09) Dalam upaya lancarnya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Dungkek, Ketua Tim Intesifikasi PBB Kecamatan Dungkek, Drs. Soeyoto, MM melakukan kunjungan kerja sekaligus penagihan PBB di Kecamatan Dungkek. Untuk Kecamatan Dungkek, pagu PBB adalah sebesar Rp. 98.637.637,- dan hingga saat ini yang terbayarkan masih sebesar 52 % atau Rp. 50.658.308,-. Secara berurutan, tim intensifikasi melakukan muhibah di Desa Dungkek dengan pagu PBB sebesar Rp. 6.404.409,- telah menyelesaikan 50 % pelunasan PBB atau Rp. 3.202.204,-. Sedangkan untuk Desa Taman Sare, dari pagu PBB Rp. 10.579.176,- masih terlunasi sebesar Rp. 5.300.300 atau 50 %. Kepada seluruh Kepala Desa beserta aparat desa setempat, Soeyoto mengharapkan agar mereka bisa membantu memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pelunasan pajak. “Jika masyarakat segera melunasi pajaknya, maka pemerintah juga akan dengan cepat melakukan pembaguna sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat,” tegas Soeyoto. Pajak adalah pungutan legal pemerintah yang peruntukannya juga akan kembali kepada rakyat. (JuP-16, Adjie)