Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-10-2004
  • 818 Kali

TIM GABUNGAN GREBEK RUMAH PROSTITUSI

Sumenep-Infokom News Room : Langkah Pemerintah Daerah melakukan penertiban tempat praktek maksiat, yang dinilai tumbuh liar ditengah masyarakat hal tersebut terbukti ketika Tim Gabungan dipimpin Kasie Operasi Satpol PP Kabupaten Sumenep, Icung Suwarno, Rabu (13/10) malam melakukan penggrebekan sebuah rumah diwilayah Kecamatan Kota yang disinyalir menjadi tempat kumpul kebo maupun praktek prostitusi. Setelah mendapat informasi dan pengaduan masyarakat akhirnya Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap 4 perempuan bersama pasangannya, serta pemilik rumah, Abd. Farid. Kemudian ke 9 orang tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan atas dugaan berbuat asusila, dengan menghadirkan Kepala Desa bersama Ketua BPD Pandian, sebab tersangka mengaku warga Desa Pandian Kecamatan Kota. Menariknya, meski informasi yang ditangkap Kepala Desa maupun BPD, bahwa tempat tinggal Abd. Farid itu memang menjadi incaran warga Desa Pandian untuk didemo, sebab dari pengintian masyarakat, rumah tersebut sering kali dikunjungi tamu tengah malam. Namun setelah dilakukan pengusutan terhadap Abd. Farid, dirinya membantah jika selama ini mereka membuka praktek prostitusi, sebab kehadiran laki-laki dirumah itu dinyatakan sebagian sebagai suami mereka. Seusai pertemuan tersebut Kepala Desa Pandian, Drs. Nurul Imam mengatakan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan pemilik rumah untuk tidak menerima kost yang tidak jelas identitasnya, apalagi rumah tersebut dikunjungi laki-laki. Namun demikian, jelas Nurul Imam keinginan warga dan petinggi desa tidak satupun diindahkan, bahkan salah seorang anggota dewan, Drs. H. Syaiful Ghosi, M.Si pernah mengancam membakar rumah tersebut, jika Kepala Desa dan perangkat desa tidak mengambil tindakan tegas, sebab rumah tersebut meresahkan masyarakat. Bahkan Kepala Desa menyesalkan sikap Abd. Farid yang tidak mengindahkan keinginan warga Desa Pandian, selain meresahkan masyarakat, rumah Abd. Farid sangat dekat dengan SDN Pandian I. Sementara itu, Kasie Operasi Icung Suwarno menuturkan, Abd. Farid beserta 4 perempuan yang memilki KTP diluar Desa Pandian, bahkan diantaranya berdomisili di Pasuruan dan Probolinggo itu telah dipulangkan, akan tetapi bebasnya mereka setelah diadakan perjanjian tertulis bahwa meraka akan meninggalkan Desa Pandian selambat-lambatnya 2 hari. ( Yasik, Esha )