News Room, Kamis ( 16/02 ) Tiga lembaga baru yang baru terbentuk bisa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2012, tanpa harus menunggu APBD Perubahan, untuk kegiatan lembaga tersebut. Ketiga lembaga baru yang baru dibentuk Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2012, yakni Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si, Kamis (16/02) mengatakan, meksipun APBD 2012 tidak mengakomodir anggaran dana kegiatan untuk 3 lembaga baru tersebut, namun 3 lembaga itu bisa menggunakan dana di APBD untuk kegiatanya, seperti biaya operasional, biaya rutin, dan biaya lainnya tanpa harus menunggu pelakasanaan APBD Perubahan 2012. Untuk penggunaan dana APBD oleh BPBD, BPPT, dan Sekretariat KORPRI harus melalui penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, bahkan harus memberitahukan pada Pimpinan DPRD Sumenep. ”Saat ini, kami sudah meminta ketiga lembaga yang baru itu segera membuat dan menyusun masing-masing Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), bisa menggunakan dana APBD untuk kegiatan lembaganya,”tegasnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenp, H. Moh. Saleh menyatakan, 3 lembaga baru terbentuk bisa menggunakan dana APBD sesuai hasil koordinasi dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Permendagri Nomor 21 tahun 2011. Untuk itu, pihaknya berharap 3 lembaga yang baru terbentuk itu tidak perlu khawatir dengan anggaran kegiatannya, karena meskipun tidak terakamodir di APBD 2012, lembaga tersebut bisa mengusulkan kegiatan anggarannya. ”Sesuai Permendagri tersebut ada kreteria belanja yang memungkinkan untuk menjadi landasan, salah satu pasalnya pada keperluan mendesak lainnya, apabila ditunda menimbulkan kerugain besar pada Pemerintah Daerah dan masyarakat. Termasuk juga yang dikatagorikan mendesak lainnya yang belum cukup tersedia atau belum teranggarkan di APBD dapat dilaksanakan mendahului Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan.”ungkapnya. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sumenep mengisi personel aparatur pemerintah di 3 lembaga baru itu, pada tanggal 2 Pebruari 2012. ( Yasik, Esha )