Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-04-2018
  • 477 Kali

Tiap Hari Polres Sumenep Panen Narkoba

Media Center, Jumat ( 27/04 ) Tiap hari jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu.

Pada Kamis (26/04) kemarin, polisi menangkap tersangka Beira Bin Hasim, (42), Warga Dusun Kalowang, Desa Kalikatak, Kecamatan, Arjasa. Kemudian hari ini (27/04) berhasil meringkus tersangka yakni Abd. Ra'up (30) warga Dusun Tanodung RT/RW 001/004 Desa Rombiya Barat Kecamatan Ganding.

"Penangkapan kedua tersangka narkoba itu di lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Arjasa dan Ganding, Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Jumat (27/04).

Keberhasilan Polres dalam menangkap pengedar narkoba itu, lanjut Mukit, berdasarkan informasi dari masyarakat. "Ketika ada informasi warga, kita langsung tindak lanjuti ke lokasi yang dimaksud," ujarnya.

Mukit mengungkapkan, dari tangan para tersangka itu petugas menyita sejumlah Barang Bukti (BB). Untuk tersangka Beira diamankan sabu seberat 1,5 gram yang dibungkus 5 pocket/kantong plastik klip kecil.

Kemudian dari tangan tersangka Ra'up diamankan satu pocket/kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,34 gram.

"Kedua tersangka kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Sumenep," ungkapnya.

Mereka bakal diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tukasnya. ( Nita, Esha )