Media Center, Selasa (03/06) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep tengah menyiapkan persiapan untuk mendeklarasikan Pesantren Ramah Anak.
Langkah strategisnya, diawali dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Sumenep dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sumenep.
Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid, Plt Kasi PD Pontren, Ketua RMI PCNU Sumenep, serta Ketua HIMPSI Sumenep.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter generasi bangsa. Oleh karena itu, Para peserta berdiskusi mengenai strategi mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri.
“Seluruh elemen pesantren perlu berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan memberikan perlindungan optimal bagi setiap santri,” ungkapnya, saat memberikan Arahan dalam forum tersebut, Rabu (03/06/2026).
Ia juga menambahkan bahwa sinergi tersebut diharapkan dapat melahirkan sebuah contoh sistem perlindungan anak yang kuat di tingkat daerah.
“Melalui kolaborasi antara Kemenag, RMI, dan HIMPSI, diharapkan program Pesantren Ramah Anak dapat segera diwujudkan dan menjadi model penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Selain rencana Deklarasi Pesantren Ramah Anak, poin penting yang dibahas meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, pembentukan Satgas dan Konselor Santri, hingga integrasi aspek perlindungan anak ke dalam tata tertib internal pesantren.
Abdul Wasid juga menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa. Oleh karena itu, seluruh elemen pesantren perlu berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan memberikan perlindungan optimal bagi setiap santri.
Melalui kolaborasi antara Kemenag, RMI, dan HIMPSI, diharapkan program Pesantren Ramah Anak dapat segera terwujud dan menjadi model penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren Kabupaten Sumenep. (Rilis-KankemenagMujib/ismi, Han)