Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-02-2006
  • 499 Kali

TERSANGKA PENCURIAN HEWAN SAPI DIBEKUK

Sumenep-Infokom News Room : Setelah melakukan penyelidikan hampir 1 bulan, akhirnya tersangka pelaku pencurian hewan (curwan) 3 ekor sapi milik Samak (35) warga Desa Sindir Kecamatan Lenteng, berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Sumenep bersama anggota Polsek Lenteng. Kapolsek Lenteng, IPTU Sutrisno, ketika di hubungi melalui telepon kantornya mengungkapkan, tersangka Abdussalam (30) warga Desa Daramista Kecamatan Lenteng berhasil ditangkap, ketika aparat kepolisian melakukan operasi di Pasar Lenteng, Minggu kemarin (29/01) sekitar pukul 15.00 WIB. Sutrisno menceritakan, pencurian terhadap 3 ekor sapi milik Samak itu terjadi pada tanggal 27 Desember 2005 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, Sutrisno menuturkan, 3 ekor sapi tersebut tidak berhasil dibawa kabur oleh tersangka. Karena, sesampainya di tengah jalan, ada warga yang mengetahui, bahwa sapi yang dibawa tersangka tersebut milik korban. Sehingga, tanpa berfikir panjang tersangka langsung melepaskan 3 ekor sapi itu, dan melerikan diri. Diterangkannya, mengetahui hal itu warga langsung memberitahukan kepada korban, mengenai keberadaan sapi tersebut. Kemudian, korban bersama warga Desa melaporkan kepada Polsek Lenteng. Dan dengan adanya laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan operasi tiap hari Minggu di Pasar Hewan Kecamatan Lenteng. Sutrisno memaparkan, berdasarkan keterangan dari masyarakat, aksi pencurian 3 ekor sapi tersebut, tidak hanya dilakukan 1 orang, melainkan 2 orang pelaku. Karena itu, 1 orang tersangka yang berinisial MS masih dalam pengejaran aparat kepolisian, dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolsek Lenteng menjelaskan, akibat perbuatannya itu, saat ini tersangka Abdussalam mendekam di Mapolres Sumenep, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ( Nita, Esha )