Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2010
  • 536 Kali

Terkait Dualisme Kepemimpinan, KPU Sumenep Akan Temui DPP PD

News Room, Senin ( 08/02 ) KPU Kabupaten Sumenep, berencana akan menemui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD), terkait adanya dualisme kepemimpinan di Sumenep. Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi, ST mengatakan, diketahuinya adanya dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) di Sumenep, ketika KPU menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan partai politik (parpol) terkait tata cara pengajuan calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat, Senin (08/02) pagi. “Kami memang mengundang seluruh pimpinan parpol di Sumenep. Ternyata, untuk Partai Demokrat dihadiri 2 orang yang sama-sama mengaku sebagai pimpinan PD di Sumenep,” terang Thoha, pada wartawan di kantornya, Senin (08/02). Dengan adanya dualisme kepemimpinan itu, kata Thoha, KPU perlu mendatangi DPP Partai Demokrat. Sebab, yang berhak memberangkatkan calon pada Pilkada nanti, hanya Ketua dan Sekretaris parpol. “Jadi, klarfikasi itu perlu dilakukan, untuk menanyakan mana yang dianggap sah oleh DPP yang bersangkutan, mengenai dua kepemimpinan parpol tersebut,”katanya menambahkan. Beberapa persyaratan yang telah ditetapkan KPU terkait pengajuan calon pada Pilkada oleh parpol atau koalisi parpol. “Untuk persyaratan pengajuan calon melalui parpol atau koalisi parpol, ada 2 cara penghitungan, yakni penghitungan kursi di DPRD dan perolehan suara hasil Pemilu 2009 tingkat Kabupaten,” ujarnya. Kalau menghitung kursi, partai politik atau koalisi parpol harus memiliki sedikitnya 8 kursi di DPRD Sumenep. Sementara kalau menggunakan penghitungan perolehan suara, partai politik atau koalisi partai politik harus memperoleh sedikitnya 84.021 suara. Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Sumenep, pendaftaran calon oleh parpol atau koalisi parpol dan perseorangan pada tanggal 18 hingga 22 Maret 2010. ( Nita, Esha )