Media Center, Jumat ( 14/08 ) Pasien terkonfirmasi Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumenep totalnya sebanyak dua ratus empat puluh tujuh kasus, atau per Jumat (14/08/2020) bertambah satu pasien baru.
Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH mengatakan, pasien baru Covid-19 yakni pasien nomor 247 perempuan umur 61 tahun warga Kecamatan Kota Sumenep adalah pasien RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan swab dan pada tanggal 14 Agustus 2020 hasilnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Untuk mencegah penularannya tim Puskesmas melakukan penelusuran kontak dengan pasien dan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien terkonfirmasi,” jelasnya.
Manakala hasil penelusaran kontak keluarga pasien mendapatkan warga mempunyai gejala Covid-19, selanjutkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep melakukkan pemeriksaan swab kepada yang bersangkutan.
“Pemeriksaan itu untuk mengetahui dan memastikan apakah warga bergejala benar-benar positif atau negatif Covid-19, sehingga jika hasilnya terkonfirmasi segera dilakukan tindakan baik itu perawatan ataupun isolasi mandiri,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ini.
Ferdianysah Tetrajaya mengajak seluruh elemen di daerah untuk bergotong royong mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker dengan benar, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir.
“Kita yakini dengan kesadaran bersama bisa melewati wabah Covid-19 secepatnya, supaya Kabupaten Sumenep aman dan bebas dari virus itu,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )