Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-08-2013
  • 607 Kali

Terancam Tak Bisa Salurkan Hak Suara Untuk Pilgub

News Room, Senin ( 26/08 ) Sekitar 400-an warga Kecamatan/Kepulauan Masalembu, Kabupatan Sumenep, terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur. Sejak Jumat (23/08) hingga Senin (26/08) ini, mereka tertahan di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, akibat tidak ada kapal yang berani berlayar. Diperkirakan, mereka akan bertahan di Pelabuhan Kalianget hingga 29 Agustus 2013, yang merupakan hari “H” pencoblosan Pilgub Jatim. Sebagian penumpang tidur di kantor Pelindo III dengan beralas tikar, dan lainnya memilih tidur di dalam kapal, sambil menjaga barang-barang bawaannya. Berdasarkan informasi dari BMKG Maritim Tanjung Perak, Surabaya, kecepatan angin di Perairan Sumenep mencapai 45 knot. Ketingggian ombak di Perairan Kangean 2 hingga 3 meter, dan di Perairan Masalembu 2 hingga 4 meter. Salah satu calon penumpang, Rustiningsih, warga Pulau Masalembu mengaku bahwa dirinya sudah 4 hari ada di Pelabuhan Kalianget, menunggu kapal berangkat. Saat ini pihaknya hanya berharap cuaca segera membaik agar kapal bisa segera berangkat, karena ingin mencoblos pada 29 Agustus 2013 besok. “Mudah-mudahan cuaca segera. Kalau makin lama di pelabuhan ini kan makin banyak biaya hidup yang diperlukan. Dan, kalau sampai tanggal 29 Agustus tidak ada kapal, ya kami rugi 2 kali, yakni terlantar dan tidak bisa menyalurkan hak suara di Pilgub ini,” terangnya. Sementara, Ketua KPU Sumenep, Thoha Shamadi menerangkan, pihaknya sudah menerima informasi adanya 400 hingga 500 warga Masalembu yang merupakan calon penumpang KM Sabuk Nusantara, terancam tidak bisa mencoblos, karena masih berada di Pelabuhan. Karena itu, pihaknya akan mengkonsultasikan kendala itu kepada KPU Propinsi Jawa Timur. “Kami akan menyampaikan ke KPU Propinsi, meminta solusi yang mungkin dilakukan untuk mengatasi masalah itu,”ujarnya. Toha memaparkan, persoalan ini cukup pelik. Beberapa solusi alternatif yang biasa dilakukan sesuai aturan, nyaris tidak mungkin mampu menyelesaikan masalah yang ada. “Biasanya kan pemilih bisa mencoblos di tempat lain menggunakan formulir C8. Tapi itu pengajuannya harus 14 hari sebelum hari "H" Pemilu. Jadi tidak mungkin dilakukan sekarang. Sementara alternatif menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP atau KK, juga sulit untuk diterapkan, mengingat tidak semua warga Masalembu di Pelabuhan Kalianget itu membawa kartu identitas,”tandasnya. Ketika ditanya kemungkinan membuka TPS khusus di Pelabuhan Kalianget, Toha mengaku belum bisa memastikan. Karena sesuai aturan yang berlaku, saat ini sudah tidak ada lagi istilah TPS khusus, dan surat suara yang tersedia hanya tersisa 122, sednagkan warga Masalembu yang tertahan di Pelabuhan Kalianget sekitar 400-an orang, sehingga tidak mencukupi. “Tapi kami akan mengkonsultasikan dengan KPU Jawa Timur, karena kondisinya kan emergancy, darurat. Mungkin ada kebijakan khusus yang diberlakukan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )