Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-07-2012
  • 570 Kali

Terancam Putus Kontrak, Sebagai Operator Lintasan Keperintisan

News Room, Selasa ( 03/07 ) PT. Sumekar Line, terancam diputus kontrak oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur, karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugas sebagai operator dilintasan keperintisan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, H. Achmad Nursalam, S.Sos, M.Si menjelaskan, keputusan pemutusan kontrak jalur perintis itu, sesuai surat yang diterimanya dari otoritas pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. “Dalam surat yang kami terima Selasa (03/07) pagi, tertuang bahwa kalau PT. Sumekar Line, tetap tidak bisa melayani jalur keperintisan, maka tanggal 5 Juli 2012, kontrak tersebut akan diputus,”kata Nursalam. H. Nursalam mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena seluruh ketentuan mengenai kontrak jalur keperintisan berada penuh ditangan Pempov Jatim. “Namun, semua itu masih dilakukan pengkajian lebih lanjut. Dan, menunggu kebijakan dari bapak Bupati Sumenep, apakah PT. Sumekar Line dianggap layak melanjutkan kontrak jalur keperintisan atau tidak,”terangnya. Jika nantinya PT. Sumekar Line ternyata benar-benar diputus kontrak, secara otomatis kapal yang biasa melayani jalur keperintisan langsung diganti. “Penggantian armada tersebut, merupakan otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dengan sistem penunjukan. Dan, Pemkab Sumenep pun akan membuka pintu lebar-lebar pada operator lain, agar bisa melayani lintasan Kepulauan Sumenep, utamanya Kangean dan Sapeken,”ungkapnya. Sejak 2 bulan lalu, jalur perintis tersendat akibat kapal yang biasa melayani lintasan tersebut, yakni KM Amukti Palapa dan KM Sabuk Nusantara 27 tidak bisa beroperasi, gara-gara docking, sehingga manajemen PT. Sumekar Line menyiapkan kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I sebagai pengganti. Namun, tidak bertahan lama, akhirnya KM DBS I juga harus menjalani perawatan di Surabaya. Dan, mulai pekan lalu, lintasan keperintisan diisi kembali oleh satu armada, yakni KM Sabuk Nusantara 27. Bahkan, kapal tersebut terpaksa menambah trayek ke Kangean dan Sapeken, akibat tidak adanya kapal lain yang beroperasi. Biasanya, jalur Kalianget-Kangean dan Sapeken, dilayani KM DBS I dan II, milik PT. Sumekar Line. ( Nita, Esha )