Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-12-2010
  • 530 Kali

Tengarai Pungli DAK, Komisi D Sidak SDN Nyapar 1

News Room, Selasa ( 21/12 ) Maraknya informasi terkait adanya pungutan liar (pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Sumenep, membuat anggota Komisi D DPRD setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Nyapar 1, Kecamatan Dasuk, Selasa (21/12) siang, yang termasuk penerima DAK tahun 2010. Sesuai laporan ke Komisi D, pungli itu bervariasi mulai Rp. 5 juta hingga Rp. 10 juta, untuk mendapatkan DAK. Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Syamsul A. Rizal, menjelaskan, pihaknya memang kerap menerima laporan pungli DAK itu, dan akan berusaha menanganinya. “Kami tidak main-main terhadap persoalan tersebut, makanya setelah menerima data sekolah yang akan menerima DAK tahun 2010, kami langsung mendatangi sekolah penerima DAK tahun 2010,”kata Syamsul, pada wartawan di SDN Nyapar 1, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Selasa (21/12). Namun, kata Syamsul, berdasarkan hasil klarifikasi pada kepala sekolah yang bersangkutan, menyatakan jika lembaga tersebut tidak pernah membayar uang sepersenpun untuk mendapatkan DAK. Sementara Kepala SDN Nyapar 1, Achmad Suji Z, menyatakan, bahwa program DAK yang didapatnya murni pemberian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. “Kami tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk mendapatkan DAK tersebut,”ungkapnya. Untuk itu, Suji mengaku bersyukur lembaga pendidikan yang dipimpinnya bisa mendapat DAK tahun 2010, meski realisasinya terlambat. ( Nita,Y02K )