Sumenep-Kominfo News Room : Kendati dalam RAPBD 2006 tunjangan kesejahteraan menelan biaya sebesar Rp. 7 milyar, yang peruntukan khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Eselon II hingga PHL dan Pasukan Kuning, tetapi pada saat pengesahan APBD 2006, anggaran untuk dana tunjangan kesejahteraan itu bertambah sebesar Rp. 14 milyar. Terjadinya penambahan nominal tunjangan kesejahteran tersebut, karena tunjangan itu tidak hanya untuk kalangan PNS saja, tetapi termasuk kalangan Pegawai Negeri Sipil tenaga pendidik yang sebelumnya tidak dialokasikan dalam APBD 2006. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si. Politisi asal PKB ini menerangkan, terkait tentang mekanisme teknis nominal tunjangan tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah, namun yang perlu di perhatikan dalam teknis tersebut, menurut konsep Undang-Undang atau RPP, guru pegawai negeri sipil sudah mendapat tunjangan dari pusat sebesar 50 prosen dari gaji pokok, sedangkan untuk guru swasta 25 prosen, sedangkan berdasarkan revisi RPP tunjangan guru negeri dan swasta itu sama-sama 50 prosen. KH. Busyro Karim mengaku, meski tahun ini tenaga pendidik juga memperoleh tunjangan kesejahteraan dari APBD, namun kalau dalam peraturannya tunjangan tenaga pendidik hanya dari pusat, ditahun mendatang kebijakan itu perlu dikaji kembali. Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM menuturkan, tunjangan kesejahteraan tenaga pendidik memang telah diprogram tahun ini, hal ini untuk memenuhi keinginan mereka yang berharap mendapatkan tunjangan yang sama dengan PNS lainnya, hanya saja konsekwensinya kendati nominal tunjangan hanya Rp. 100.000,00, namun dengan adanya tambahan tunjangan kesejahteraan dari APBD ini, tenaga pendidik lebih meningkatkan kinerjanya. H. Ahmad Masuni menambahkan, tunjangan kesejahteraan ini hanya diberlakukan bagi tenaga pendidik pegawai negeri sipil, tidak termasuk tenaga pendidik swasta, karena tenaga swasta sudah dibantu melalui bantuan keuangan sekolah. Bahkan untuk memenuhi tunjangan tenaga pendidik ini pemerintah daerah menganggarkan dana sebesar Rp.7 milyar. ( Yasik, Esha )