Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-01-2012
  • 573 Kali

Tempeleng Siswa, Guru Agama MA Dilaporkan Ke Polres

News Room, Selasa ( 17/01 ) Sikap kasar yang dilakukan seorang guru agama di sebuah Madrasah Aliyah di Desa Totosan, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Mastawi, terhadap siswanya kelas 1B, Nanang Firmansyah, berujung di kantor kepolisian setempat. Keluarga korban tidak terima atas perlakuan guru tersebut, yang telah menempeleng hingga menyebabkan pipi kiri korban memar. Kakak korban, Erfan menilai, tindakan guru agama itu bukan sikap mendidik siswa, melainkan sudah melanggar hukum. “Sebagai guru seharusnya bersikap bijak, bukan malah bermain kasar. Apapun alasannya, bagi kami menempeleng itu adalah tindak kriminal, yang sepatutnya tidak dilakukan oleh seorang guru. Kami tidak terima, makanya dilaporkan ke Polres Sumenep,”katanya. Versi siswa, peristiwa itu terjadi ketika kelas dalam kondisi tidak ada guru. Dan, saat bersamaan salah satu teman membuat kegaduhan. Mendengar kegaduhan tersebut, guru agama selaku terlapor yang tengah mengajar dikelas sebelah tiba-tiba mendatangi korban yang sedang duduk didalam kelas. Tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu, guru tersebut langsung menempeleng pipi kiri korban hingga memar. Sementara, Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan siswa dipukul guru. Selanjutnya, akan segera ditindak lanjuti. “Kami memang sudah terima laporan pemukulan guru terhadap siswanya. Sekarang penyidik Polres Sumenep sedang memeriksa pelapor sekaligus korban dugaan pemukulan tersebut, yang didampingi orang tuanya,”terangnya. Edy juga mengungkapkan, selain itu pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi lain, seperti teman sekelas korban yang mengetahui peristiwa tersebut. “Untuk kelengkapan pemeriksaan, korban akan dimintakan visum. Sedangkan terlapor, pasti akan kami panggil juga. Tentunya tidak bersamaan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )