News Room, Kamis (24/02) Untuk menekan maraknya peredaran kendaraan bermotor (ranmor) tanpa dilengkapi dokumen resmi atau ‘bodong’ dikepulauan, Polres Sumenep akan membangun kantor Samsat di Pulau Kangean. Kapolres Sumenep, AKBP Susanto menjelaskan, pembangunan samsat kepulauan ini sebagai solusi mengantisipasi makin bertambahnya ranmor bodong dikepulauan Sumenep. “Selama ini warga kepulauan Sumenep, selalu mengeluhkan biaya transportasi ketika akan membayar pajak kendaraan bermotornya. Sehingga kami berinisiatif membangun kantor samsat di Pulau Kangean,” katanya. Kapolres mengungkapkan, keberadaan kantor samsat di Kangean ini, hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor saja, bukan penerbitan STNK baru. “Bagi penerbitan STNK baru tetap dilayani dikantor Samsat diwilayah daratam di Kecamatan Kota, Sumenep,” terangnya. Selain pembangunan samsat kepulauan, kata Kapolres, upaya penekanan ranmor bodong, pihaknya akan meningkatkan razia yang dilanjutkan pada pemusnahan ranmor, melalui ketetapan pengadilan negeri. “Pemusnahan itu perlu, agar barang bukti itu tidak menjadi besi tua di gudang,” ungkapnya. Kapolres memastikan, kantor samsat di Pulau Kangean tersebut, akan aktif pada tahun 2011 ini. “Secepatnya kami akan launching kantor samsat di Kangean tersebut,” pungkasnya.(Nita,y02k)