News Room, Rabu ( 15/08 ) Memasuki H-4 lebaran, tarif bus untuk patas jurusan Sumenep-Surabaya naik 20 persen. Kenaikan tarif bus tersebut, diberlakukan sejak Rabu (15/08) pukul 00.00 WIB. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Drs. Abdul Hadi menjelaskan, kenaikan tarif bus itu hanya terjadi untuk patas dari perusahaan bus akas, sedangkan bus reguler masih tetap. “Kami memang menerima surat pemberitahuan kenaikan tarif bus dari perusahaan akas. Itu pun untuk bus patas. Kenaikannya 20 persen, yang tarifnya semula Rp. 42.000,00, sekarang naik menjadi Rp. 50.000,00,”kata Hadi, di Pos Pantau Lebaran Terminal Arya Wiraraja Sumenep, Rabu (15/08). Abdul Hadi mengungkapkan, hasil pantauan selama tiga hari ini, arus mudik lebaran di Terminal Arya Wiraraja masih terlihat normal. “Tiap hari armada yang berangkat maupun datang hampir sama. Tidak ada lonjakan penumpang. Hanya saja, untuk kedatangan penumpang ada penambahan tiap harinya,”terangnya. Berdasarkan data selama 3 hari ini jumlah bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang berangkat sebanyak 282 armada, dengan 2.422 penumpang. Sedangkan bus AKDP yang datang berjumlah 282 armada, dengan 2.116 penumpang. Sementara, keberangkatan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) jurusan Sumenep-Jakarta berjumlah 20 armada, dengan 192 penumpang. Dan, kedatangannya sama 20 armada, dengan 531 penumpang. “Kami akan terus memantau armada bus yang berangkat maupun datang. Bahkan, bagi penumpang/pemudik maupun sopir bus dihimbau sebelum berangkat, agar memeriksakan kesehatan terlebih dahulu di Posko yang kami sediakan. Hal itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )