Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2011
  • 484 Kali

Targetkan Dana Rp. 42 Milyar Untuk Rehab Pasar Anom Baru

News Room, Rabu ( 16/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan alokasi dana rehabilitasi Pasar Anom Baru pasca kebakaran, menelan dana sebesar Rp. 42 milyar. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. MD Suparto, MM mengatakan, hasil perencanaan rehabilitasi Pasar Anom Baru itu setelah kebakaran beberapa tahun lalu, membutuhkan dana sebesar Rp. 42 milyar lebih, dan dijadwalkan pelaksanan pembnagunan Pasar Anom Baru dilakukan dengan kegiatan berkelanjutan. Saat ini, alokasi dana rehabilitasi Pasar Anom Baru yang terakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 hanya sebesar Rp. 9 milyar, karena itu, agar anggaran dana rehabilitasi pasar tersebut terus berlanjut di tahun selanjutnya, Pemerintah Daerah merencanakan untuk membuat Peraturan Daarah (Perda) tentang Rehabilitasi Pasar Anom Baru setelah kebakaran. ”Bupati Sumenep sudah melayangkat surat tanggal 3 Maret 2011 pada pimpinan DPRD Sumenep untuk mem-Perda-kan anggaran rehabilitasi Pasar Anom Baru pasca kebakaran di APBD secara berkelanjutan, dengan nominal dana kebutuhan sebesar Rp. 44 milyar. Ini kalau tidak di-Perda-kan, khawatir pada tahun selanjutnya tidak ada alokasi dananya di APBD,”tegasnya. MD Suparto mengatakan, pembangunan Pasar Anom Baru yang terbakar itu direncanakan berlantai 2. Hanya saja, peruntukan dana Rp. 9 milyar yang disiapkan APBD Sumenep 2011, membangun gedung lantai I untuk kios pedagang yang mengalami kebakaran. Pembangunan kios di gedung lantai I sebanyak 170 toko dan 1 los untuk menampung pedagang yang beraktivitas diareal Pasar Anom Baru, sedangkan kios dilantai 2 untuk dijual belikan pada pedagang lainnya. ”Khusus lantai 2 memang untuk pedagang yang tidak mengalami kebakaran, jika ingin berjualan di Pasar Anom Baru Kecamatan Kota Sumenep,”tegasnya. ( Yasik, Esha )