Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-06-2016
  • 529 Kali

Tanpa Dokumen, 21 TKI Sumenep Dideportasi Negara Malaysia

News Room, Senin ( 27/06 ) Sebanyak 21 tenaga kerja indonesia (TKI) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya di deportasi dari Negeri Jiran Malaysia. Puluhan TKI itu ketangkap karena tidak memiliki dokumen resmi.

"TKI yang masuk Malaysia melalui jalur tikus atau lewat jasa tekong itu, dipulangkan paksa oleh pemerintah setempat,"kata Kabid Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumenep, Drs. Sukirman MSi, Senin (27/06).

Ia menuturkan, jumlah TKI yang di deportasi sebanyak 21 orang. Namun, yang datang ke Kantor Disnakertrans hanya 13 orang, sementara 8 orang TKI lainnya tidak diketahui keberadaannya.

”Sesuai surat pengantar dari Disnaker Provinsi Jawa Timur, ke tiga belas orang itu, 4 orang perempuan, dan laki-laki 9 orang,”paparnya.

Untuk TKI yang bermasalah, karena tidak memiliki dokumen resmi, Disnakertrans hanya sebatas membantu pemulangannya saja, ke Desa tempat asal mereka. Sementara untuk bantuan lainnya, pihaknya mengaku tidak ada anggaran.

“Bantuan kepada 13 TKI bermasalah, ya sebatas ongkos pemulangan ke daerah asal mereka. Karena di Disnakertrans tidak ada anggaran bantuan lainnya,”ungkapnya.

Sambil menunggu jadwal kapal, ke 13 TKI asal kepulauan, untuk sementara di istirahatkan di kantor Dinas Sosial, sehingga ketika ada jadwal pemberangkatan kapal, pemerintah Sumenep bisa langsung mengantar mereka ke pelabuhan. ( Nita, Esha )