Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-04-2015
  • 468 Kali

Tak Terima Diberhentikan, Guru Tidak Tetap Surati Bupati

News Room, Senin ( 13/04 ) Dua oknum Guru Tidak Tetap (GTT) asal SDN Pangarangan III Kecamatan Kota Sumenep melayangkan surat keberatan kepada Bupati Sumenep, Senin (13/04). Pasalnya, ke dua guru tersebut mengaku telah diberhentikan oleh Kepala Sekolah tempat mengajarnya tanpa alasan yang jelas. Bahkan salah satu di antaranya sudah masuk Kategori 2 dengan masa kerja 11 tahun.

“Terus terang kami tidak mengerti mengenai awal duduk persoalannya, kenapa kami sampai diberhentikan,”kata salah satu oknum GTT tersebut, Sastri Wahyuning Hayati pada media ini pagi tadi.

Sastri mengaku tidak memiliki permasalahan dengan pihak sekolah. Baik dengan kepala sekolah maupun dewan guru. Namun tiba-tiba muncul SK Pemberhentian dirinya bersama salah satu temannya beberapa hari kemarin. Yang disesalkan Sastri bersama temannya itu, keduanya merasa sebelumnya tidak pernah mendapat peringatan secara tertulis. “Jadi kami berharap ada penyelesaian permasalahan kami ini,”kata Sastri.

Dalam surat keberatan tersebut tertera nama Sastri Wahyuning Hayati, GTT SDN Pangarangan III masuk Kategori 2 dengan masa kerja 11 tahun; dan Karina Justisia Hapsari, GTT SDN Pangarangan III dengan masa kerja 4 tahun, dan ditandatangani oleh keduanya.

Sementara dalam lampiran surat tersebut, yakni SK Pemberhentian keduanya terasa ada redaksi tulisan yang janggal. Pasalnya dalam surat yang ditetapkan pada tanggal 09 April 2015 itu, dalam poin ketiga disebutkan bahwa surat tersebut berlaku sampai tanggal yang sama dengan tanggal penetapan.

Terpisah, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Kota Sumenep, Edi Suprapto mengakui jika pihaknya sudah mendapat tembusan mengenai pemberhentian 2 GTT tersebut. Edi berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui duduk persoalannya. Sementara mengenai isi SK pemberhentian yang janggal itu juga diakuinya benar. “Ya, sepertinya memang ada kesalahan dalam SK tersebut,”tambahnya.

Sementara Kepala SDN Pangarangan III, Masrur Abadi ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut via ponsel tadi pagi membantah sudah melakukan pemberhentian. “Itu hanya sock therapy saja. Sampean lihat sendiri kan tanggalnya ada kesalahan. Jadi tidak ada pemberhentian GTT di sekolah kami,”kilahnya. ( Farhan, Esha )