Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-06-2009
  • 506 Kali

Tak Berijin, Baliho Dan Poster SBY-Boediono Dilucuti Paksa

News Room, Rabu ( 24/06 ) Sebanyak 2 baliho dan ratusan poster pasangan calon Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono yang dipajang disepanjang jalan jantung kota Kabupaten Sumenep, dilucuti paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Rabu (24/06) pagi. Baliho dan ratusan poster SBY-Boediono itu dilucuti paksa, karena tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Kabupaten dan mengganggu keindahan dan ketertiban kota Sumenep. Kasie Penegak Perda Kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep, Drs. Abdul Hadi mengatakan, semua baliho dan poster yang tidak mempunyai ijin dan mengganggu keindahan dan ketertiban kota akan ditertibkan. “Untuk saat ini, baru baliho dan poster SBY-Boediono yang melanggar Perda. Pelucutan paksa akan dilakukan terhadap atribut partai politik yang tak berijin. Kami tidak akan pandang bulu,”tegas Hadi pada wartawan, Rabu (24/06). Sebelum dilakukan pelucutan oleh petugas Satpol PP, kata dia, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Tim Sukses SBY-Boediono di Kabupaten Sumenep, agar mengurus ijin dan menempatkan baliho dan poster dilokasi yang diperbolehkan. “Jadi, sikap Satpol PP ini bukan diskriminatif tapi karena baru poster SBY-Boediono yang melanggar aturan, ya terpaksa ditertibkan,”ujarnya menambahkan. Sementara, Juru Bicara Tim Kampanye SBY-Boediono Kabupaten Sumenep, Dwita Andriyani, S.Psi membantah, kalau pihaknya dalam menempatkan baliho dan poster kandidat yang diusung parpolnya, yakni SBY-Boediono tidak mengantongi ijin. Karena, sebelum baliho dan poster dipasang dipinggir jalan, pihaknya sudah mengurus ijin terlebih dahulu. “Ini hanya miss-comunication saja. Karena, kami sudah mengurus ijin dalam penempatan baliho dan poster SBY-Boediono,”terangnya. Ita mengaku, secepatnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP, untuk memperjelas persoalan tersebut. ( Nita, Esha )