News Room, Selasa ( 27/12 ) Setelah lahan Pantai Lombang sudah dinyatakan sah sebagai milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, kedepan pengelolaannya di harapkan dapat lebih maksimal dan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sumenep. Karena itu selama sepekan khususnya pada kegiatan Tahun Baru 2012 ini pengelolaan Pantai Lombang diserahkan kepada perangkat Desa dan Kecamatan setempat. Bahkan, itu sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Sumenep. Camat Batang-batang, Drs. H. Syahwan Effendy kepada wartawan di kantornya, Selasa (27/12) mengungkapkan, saat ini khususnya untuk tahun baru, pengelolaan Pantai Lombang disepakati dilakukan oleh perangkat Desa dan Kecamatan setempat, sehingga diharapkan dapat memberdayakan masyarakat setempat dan pengelolaannya bisa lebih maksimal. “Mudah-mudahan dengan pengelolaan Pantai Lombang yang diberikan kepada perangkat Desa dan Kecamatan Bantang-batang dapat lebih maksimal dan memperoleh PAD sesuai yang diharapkan,”ujarnya. Dijelaskan, apabila dalam pengelolaannya nanti bisa lebih bagus, yang jelas tegas Camat Batang-batang ini kedepan pengelolaannya bisa melibatkan perangkat Desa dan Kecamatan disamping adanya UPT. Disbudparpora di Kecamatan Batang-batang. Karena itu, dalam pengelolaan Pantai Lombang nantinya akan terus dilakukan evaluasi. Diakui, menjelang Tahun Baru 2012 ini tiket masuk lokasi Pantai Lombang sebesar Rp. 5.000,00 jika hari-hari biasa sebelumnya hanya Rp. 3.000,00. Sebab, dengan momentum Tahun Baru, jelas akan dilakukan penjagaan maupun pengelolaan lebih ekstra, baik dari keamanan maupun pelayanan bagi para pengunjung. ( Ren, Esha )