Media Center, Rabu ( 27/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadwalkan program e-Surat di jajarannya tahun 2018. Itu dilakukan sebagai bentuk lompatan inovasi birokrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi administrasi surat.
“Implementasi di bidang administrasi surat perkantoran merupakan salah satu terobosan positif dalam rangka penataan birokrasi di Kabupaten Sumenep, sebagaimana tertuang dalam misi ke 4 Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2016-2021, yakni ”Meningkatkan kultur dan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel,”kata Bupati pada Sosialisasi Implementasi e-Surat Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2017 di Ruang Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep, Rabu (27/12).
Bupati berharap, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomitmen dan konsisten mengimplementasikan e-Surat, supaya pelaksanaannya berjalan lancar, karena untuk menyukseskan program itu perlu komitmen dan konsisten, agar programnya tidak sia-sia.
Karena itu, pimpinan OPD harus memastikan keamanan program, Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola dan perangkat teknologi pendukung lainnya, supaya program ini berjalan lancar dan berkelanjutan.
“Saya menginginkan implementasi e-Surat ini bukan karena hanya kewajiban semata, namun sebagai kebutuhan, apalagi saya tidak ingin aplikasi yang memakan anggaran besar itu hanya sekedar ikut-ikutan, yang akhirnya hanya program mubazir dan berjalan sementara,”imbuh Bupati 2 periode ini.
Bupati mengungkapkan, pihaknya optimis jika memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dengan baik, bisa mempermudah kinerja birokrasi, karena semakin baik sistem administrasi perkantoran termasuk e-Surat, akan berdampak baik pula terhadap kinerja birokrasi.
“Salah satu pemanfaatan teknologi informasi berupa aplikasi e-Surat untuk mempermudah, mempercepat informasi dan memonitoring surat masuk, serta disposisi yang jumlahnya banyak setiap hari, karena bersifat digital yang bisa diakses melalui smartphone,”pungkasya. ( Yasik, Esha )